Iklan

terkini

Apakah aplikasi Cash now terdaftar di OJK? Inilah jawabannya

AnakDesa
25/07/23, 10:43 WIB Last Updated 2023-07-25T03:43:01Z
INDEK-NEWS.COM - Apakah aplikasi Cash now terdaftar di OJK?. Pinjaman online yang semakin marak di kalangan masyarakat Indonesia menjadi daya tarik sebagai aplikasi pinjaman tercepat dan juga mudah, yang sehingga menggiring para nasabah untuk melakukan pinjaman secara online.

Namun sebelum anda melakukan pinjaman secara online maka harus mengetahui terlebih dahulu seluk beluk dan juga pinjaman yang terdaftar di OJK ataupun legal beserta pinjaman yang sifatnya ilegal dalam artian tidak terdaftar di OJK.

Pinjaman legal tentu akan menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh otoritas Jasa Keuangan namun yang sifatnya ilegal itu akan semena-mena tanpa memperhitungkan secara umum aturan yang telah ditentukan.


Apakah aplikasi Cash now terdaftar di OJK? Inilah jawabannya


Memang benar adanya ketika pinjaman online bisa diakses oleh siapapun dan dimanapun karena berbagai kebutuhan yang terus meningkat serta desakan ekonomi yang semakin sulit yang pada akhirnya membawa masyarakat pada sektor pinjaman yang bersifat online.

Namun perlu juga berhati-hati dengan pinjaman yang ilegal karena dapat merugikan serta mencekik ekonomi para nasabah yang kemudian akan membuat mereka semakin sulit dalam melakukan proses pembayaran.

Pinjaman online dapat diakses melalui smartphone hanya dengan mendaftarkan diri sesuai dengan identitas dokumen kependudukan dan tinggal menunggu beberapa menit setelah selesai pengajuan akan cepat cair dan masuk rekening nasabah.

Salah satu pinjaman online yang saat ini menjadi pilihan masyarakat adalah cash now, namun masih banyak sekali pertanyaan Apakah aplikasi cash now ada dan terdaftar di OJK ataukah tidak dalam artian pinjaman ini sifatnya legal ataukah ilegal.

Maka dari itu silakan temukan jawabannya sebelum anda melakukan pinjaman di aplikasi cash now karena untuk ke hati-hatian itu maka simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Apakah aplikasi Cash now terdaftar di OJK? Legal atau ilegal

Berkaitan dengan pertanyaan Apakah aplikasi Cash now terdaftar di OJK? Jawaban yang pasti tentu harus berdasarkan atas statement yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber yang dilakukan oleh belum ada jawaban pasti terkait dengan cash now berdasarkan atas penelusuran bahwa ditemukan case snow belum terdaftar di OJK pada akhir tahun 2022. Berikut adalah daftarnya

Daftar pinjaman yang belum terdaftar di ojk dan dibekukan OJK hasil penelurusan pada Oktober 2022 :

  1. Dana Mantul
  2. Tunai Kilat
  3. Cash Now
  4. Petir Uang
  5. Butuh Cash
  6. DearRupiah
  7. Wang Sakti
  8. UTUA Indonesia
  9. Klik Kredit
  10. Dana Bull
  11. Pinjam tunai cepat cair guide
  12. DanaJaya
  13. Kredit Digital
  14. Dana Aku
  15. Pinjaman Aman Burung Unta
  16. Pinjaman Kredit Piramida
  17. Pinjaman Keuangan VVX
  18. Uang Pinjam
  19. Pinjaman Cepat ZLH
  20. Pinjaman Cepat X.Z
  21. Oranye-Pinjaman Cepat
  22. 199 Pinjaman
  23. Pinjaman Fc
  24. Pintek
  25. Tunai Cepat
  26. DanaJaya
  27. Pinjam Uang
  28. Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik (dahulu Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik Bunga Rendah Aman)
  29. Lucky Uang - Pinjam Uang Murah
  30. Uang Tunai - Pinjaman Uang Cai
  31. UANG - pinjaman tunai dana onl
  32. Fulus Mas - Pinjaman Uang Cepat (dahulu Fulus Mas - Pinjaman Uang Tunai Cepat)
  33. Tunai Dana - Pinjaman Uang Tun
  34. Petir Tunai - Kredit Online
  35. Pinjaman Murah - Pinjaman Onli
  36. Rupiah Amanah - Uang Mudah
  37. Neo Cash - Pinjaman dana tunai (dahulu Neo Cash - Pinjaman dana tunai online cair)
  38. Banyak Rupiah
  39. Super Cash
  40. Pinjam Uang Kapan Saja
  41. Pinjam Durian
  42. Teman Sejati
  43. Kredit Easy
  44. Banyak Duit
  45. CashKredit
  46. Dana Easy
  47. Kredit Hope
  48. Tunai Cair
  49. pinjaman teman
  50. BosDompet
  51. Mekar
  52. Mekar Id
  53. Pinjaman Dana
  54. Money Kilat
  55. Abadi Dana
  56. Pinjam Pay
  57. Modal Lite
  58. Pinjam uang
  59. Pinjam Mudah
  60. Angsuran Pinjaman Zhongan
  61. Dewa Penolong
  62. DanaRupiah
  63. Kredit Digital
  64. Ringan Tunai
  65. CoCo Pinjaman Tanpa Jaminan
  66. Sayang Dompet
  67. 201 pinjaman
  68. Pinjaman Pintar
  69. Beruang Pinjaman Dana
  70. Rupiah Maju
  71. Teman Uang
  72. Mudah Cair - KTA Pinjaman
  73. Uang Pinjam- Pinjam Dana Cepat (dahulu Uang Pinjam- Pinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online)
  74. Uang kaya
  75. Uang Cepat - Pinjaman Duit Cai
  76. Pinjaman Online Helikopter
  77. Kotak Koin - Credit Dana Cepat
  78. Aman Kredit - Bunga Rendah
  79. Danaku - Pinjam Uang Online
  80. Ready uang - Pinjaman Uang Aman
  81. Kredit Berlian - Pinjaman Uang
  82. Kredit Petir - Uang Online
  83. Dana Pratama - Pinjaman Online
  84. DanaQ Pinjaman Online Guide
  85. Uang Dana- Pinjaman tunai cepat
  86. GrhaDana pinjam tanpa jaminan
  87. Badak Kecil:Meminja m Uang

Akhir kata

Demikianlah informasi yang dapat disampaikan terkait dengan Apakah aplikasi Cash now terdaftar di OJK?, semoga artikel ini memberikan manfaat dan juga menambah wawasan bagi kita semua sampai jumpa dan terima kasih. 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Apakah aplikasi Cash now terdaftar di OJK? Inilah jawabannya

Terkini

Iklan