Kamu mungkin belum tahu kalau peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan bantuan untuk pembelian kacamata. Nah, bantuan ini bisa kamu klaim selama kamu memenuhi syarat dan mengikuti prosedurnya dengan benar. Tapi, sayangnya masih banyak peserta yang bingung tentang cara klaim kacamata BPJS ini.
Padahal, prosesnya gak sesulit yang dibayangkan. Kalau kamu rutin ikut program BPJS dan punya keluhan di bagian mata, kamu berhak mengajukan klaim kacamata sesuai ketentuan. Nah, biar kamu gak bingung lagi, di artikel ini kita akan bahas langkah-langkah klaim kacamata BPJS, mulai dari syarat, prosedur, sampai tips biar prosesnya lancar.
Apa Itu Program Bantuan Kacamata dari BPJS?
Sebelum masuk ke cara klaim, kamu perlu tahu dulu nih bahwa BPJS Kesehatan menyediakan bantuan penggantian biaya pembelian kacamata sebagai bagian dari layanan kesehatan yang ditanggung. Ini berlaku kalau kamu sudah melakukan pemeriksaan di faskes yang bekerja sama dengan BPJS dan dinyatakan butuh kacamata oleh dokter mata.
Besarnya bantuan ini tergantung kelas BPJS yang kamu miliki:
- Kelas 1: maksimal Rp300.000
- Kelas 2: maksimal Rp200.000
- Kelas 3: maksimal Rp150.000
Jadi, kalau kamu beli kacamata seharga lebih dari batas yang ditentukan, kamu tinggal bayar sisanya sendiri. Tapi tetap lumayan kan bisa hemat ratusan ribu?
Syarat Klaim Kacamata BPJS yang Harus Kamu Penuhi
Sebelum mengajukan klaim, kamu wajib memastikan bahwa semua syarat ini sudah kamu penuhi. Kalau ada yang kurang, prosesnya bisa terhambat atau malah ditolak. Yuk cek dulu:
- Sudah Terdaftar Aktif sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Kamu harus menjadi peserta aktif, artinya tidak menunggak iuran. - Memiliki Keluhan Penglihatan
Kalau kamu merasa penglihatan mulai buram atau pusing karena mata, itu bisa jadi indikasi bahwa kamu butuh kacamata. - Melalui Rujukan Berjenjang
Pemeriksaan mata harus dimulai dari Faskes Tingkat 1, lalu kamu bisa dirujuk ke spesialis mata jika dibutuhkan. - Pemeriksaan Harus di Faskes atau Rumah Sakit yang Bekerja Sama dengan BPJS
Baik pemeriksaan maupun tempat kamu membeli kacamata harus terdaftar sebagai mitra BPJS. - Surat Rujukan dan Resep Dokter
Ini penting banget. Surat rujukan dan resep dokter mata adalah dokumen utama untuk bisa klaim.
Prosedur Lengkap: Cara Klaim Kacamata BPJS dari Awal Sampai Cair
Setelah semua syarat kamu penuhi, sekarang saatnya kamu ikuti prosedur berikut ini. Langkah-langkah ini harus kamu jalani secara berurutan, ya.
Langkah 1: Periksa Mata di Faskes Tingkat 1
Datanglah ke Puskesmas atau klinik tempat kamu terdaftar. Ceritakan keluhan matamu agar bisa mendapatkan rujukan.
Langkah 2: Dapatkan Rujukan ke Dokter Spesialis Mata
Kalau memang diperlukan, kamu akan dirujuk ke rumah sakit atau klinik mata yang lebih lengkap. Di sini kamu akan diperiksa lebih detail oleh dokter mata.
Langkah 3: Dapatkan Resep Kacamata dari Dokter
Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kamu butuh kacamata, dokter akan mengeluarkan resep resmi.
Langkah 4: Bawa Resep ke Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS
Kamu bisa menanyakan daftar optik mitra BPJS di rumah sakit atau cek langsung di situs BPJS Kesehatan. Beberapa optik besar seperti Optik Melawai dan Optik Seis biasanya sudah bekerja sama.
Langkah 5: Serahkan Dokumen dan Pilih Kacamata
Serahkan salinan KTP, kartu BPJS, surat rujukan, dan resep dokter ke pihak optik. Setelah itu, kamu bisa pilih kacamata sesuai plafon harga kelas BPJS kamu.
Langkah 6: Tunggu Proses Verifikasi
Biasanya proses verifikasi dan pembuatan kacamata butuh waktu beberapa hari kerja. Kalau sudah selesai, kamu tinggal ambil deh.
Tips Biar Klaim Kacamata BPJS Kamu Lancar
Biar proses klaim kamu gak ribet dan cepat diterima, ini beberapa tips yang bisa kamu ikuti:
- Pastikan Data Kamu Aktif dan Benar
Cek status keaktifan BPJS kamu lewat aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS. - Simpan Semua Bukti
Jangan buang kwitansi, surat rujukan, atau dokumen lain karena semuanya dibutuhkan saat proses klaim. - Tanyakan ke Pihak Optik
Sebelum ke optik, pastikan mereka masih bekerja sama dengan BPJS. Karena kerja sama bisa berubah sewaktu-waktu. - Ikuti Prosedur Berjenjang
Kalau kamu langsung ke dokter mata tanpa rujukan dari faskes 1, biasanya klaim gak bisa diproses.
Pertanyaan Umum Seputar Klaim Kacamata BPJS
Berapa Kali Bisa Klaim Kacamata BPJS?
Kamu hanya bisa klaim sekali dalam dua tahun. Jadi kalau kamu sudah pernah klaim tahun lalu, harus tunggu dua tahun berikutnya.
Apa Bisa Klaim Kacamata Tanpa Resep Dokter?
Tidak bisa. Resep dari dokter mata adalah syarat wajib untuk pengajuan klaim.
Bisakah Pilih Kacamata Lebih Mahal dari Plafon?
Bisa banget. Kamu cukup bayar selisihnya secara mandiri di optik.
Penutup
Sekarang kamu sudah tahu kan cara klaim kacamata BPJS itu sebenarnya gak sesulit yang dibayangkan. Asal kamu mengikuti prosedur yang benar dan memenuhi semua syarat, kamu bisa dapetin bantuan biaya kacamata tanpa ribet.
Jadi, daripada beli kacamata full harga sendiri, lebih baik manfaatkan hakmu sebagai peserta BPJS. Lumayan kan hemat ratusan ribu dan bisa bantu penglihatanmu tetap optimal.
Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman atau keluarga yang juga pakai BPJS ya. Siapa tahu mereka juga butuh info ini.